Rakorcam, Sekta UPPKH kab Pasuruan, 26 April 2022
Dihadiri
1. Kabid Linjamsos
2. Kasie Linjamsos
3. Korkab
4. Apd
5. Korcam
Arahan Bu Ana
Banyak pengaduan kpm pkh yg bermasalah. Korkab.korcam.pendamping pkh hrs bisa menyampaikan informasi pada kpm pkh serta mengarahkan sesuai dg aturan
Arahan Kabid Linjamsos
1. Laksanakan kegiatan sesuai tupoksi. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk memfasilitasi kegiatan yang lainnya asal tidak mengganggu tupoksi utama sebagai pdp
2. Akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan rekon bersama dinas, diagendakan kegiatan outdoor, dan dibentuk tim panitia
3. Lakukan koordinasi rutin dan berjenjang dengan dinas dan pihak terkait kondisi update di lapangan
Arahan korkab
1. Menyikapi bulan pengaduan terkait pencairan, sediakan tempat pengaduan di masing-masing kecamatan atau kontak pengaduan. Untuk KPM SP2D cek data KPM ybs, untuk non SP2D mengacu permensos 23 tahun 2021 edukasi untuk koordinasi ke opdes
2. Segera tuntaskan rekon Bansos PKH khusus untuk kpm kode 2 (persiapkan surat pernyataan, jika pengurus alm tunggu instruksi selanjutnya), kpm kode 9 (tunggu info selanjutnya), fasilitasi kpm kode selain kode 2 dan 9
Lakukan secara rutin kegiatan P2K2. Korkab akan melakukan monev P2K2 setelah lebaran khusus untuk pdp 20 karena penyampaian P2K2 belum sesuai alur yang telah ditentukan dikarekan hasil proses pembelajaran secara luring. Diharap korcam dapat memberikan contoh pelaksanaan P2K2 yang benar
3. Menyikapi pengaduan KPM tidak cair bansos, SDM PKH diharapkan tidak memberikan statment apapun. Untuk proses ganti pengurus hanya bisa dilakukan oleh akun spv, harus 1 kk dukcapil pusat, dan harus dilampiri BA musdes
4. Pengerjaan spj P2K2 mengacu contoh format terbaru yang dishare korkab di grup korcam. Segera kerjakan, dan harap korcam juga merekap laporan pdp di masing2 kec. Kirim laporan ke apd masing2 wilker
Jika ada pdp tidak berkenan melakukan pengerjaan SPJ P2K2, buat BA kirim ke korkab. Nominal yang tertransfer ke rek pdp disesuaikan dengan laporan yang terkirim
Laporan P2K2 selanjutnya harus riil, sesuai laporan yang pernah dikirim sebelumnya. Foto geotag, format ttd sesuai contoh
5. Lapbul wajib dilaporkan sesuai deadline melalui link tiap bulan. Segera kirim khususnya untuk lapbul maret 2022 karena akan segera dilaporkan ke korwil dan koreg
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini