Dinas Sosial Kab. Pasuruan melalui Bidang Dayasos melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kewirausahaan Sosial Tahun 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan di hadiri oleh Bpk. Asisten Pemerintahan dan Kesra DIANO VELA FERI S S.Sos, MA, Plt. Kadinsos, Camat Gondangwetan, Perwakilan Bank Jatim, Ketua Komisi dan Anggota Komisi 4 DPRD dan para keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos UEP Kewirausahaan Sosial yang berjumlah 145 orang yang berasal dari 8 Kecamatan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan serta mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat dengan menciptakan usaha yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut setiap KPM mendapat bantuan modal/tambahan modal usaha sebesar Rp. 3.000.000,- yang langsung disalurkan melalui Bank Jatim Cabang Pasuruan, dan wajib dibelanjakan sesuai proposal dan RAB yang sudah diusulkan. KPM akan dibantu TKSK/Pendamping bansos dalam pembelanjaan dan pelaporan pertanggungjawaban bansos.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini