Melalui sosialisasi yang di adakan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia di Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta, operator SIKS-NG di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi Tatacara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTKS selama 1 hari. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Dinas Sosial se-Indonesia segera membuatkan SK akun SIKS-NG khusus Kepala Dinas Sosial, hal ini ditujukan agar pengelola DTKS tidak bisa melakukan finalisasi sebelum di setujui oleh akun Kepala Dinas Sosial.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini