1. Pada tanggal 10 Desember 2024 pukul 10.30 Telah terjadi terjadi kecelakaan di daerah Kebun Raya Purwodadi dengan korban orang dalam kondisi linglung dan sulit diajak komunikasi dan tidak diketahui identitasnya;
2. Klien langsung dirawat di Puskesmas Purwodadi dengan didampingi Ayun selaku TKSK;
3. Tanggal 10 Desember pukul 11.35 WIB dilakukan cek biometrik di Dispendukcapil Kecamatan Purwodadi untuk mengetahui identitas dan menentukan biaya pengobatan dan hasilnya tidak ditemukan identitasnya;
4. Tanggal 10 Desember 2024 pukul 16.13 WIB klien dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang dan dilakukan pemeriksaan ternyata klien mengalami patah tulang di bagian Paha Kanan;
5. Tanggal 10 Desember pukul 23.10 WIB klien dirujuk ke RS Syaiful Anwar Malang;
6. Tanggal 16 Desember 2024 dilakukan asesmen dan koordinasi dgn RSSA terkait persiapan operasi patah tulang pada kaki klien;
7. Tanggal 17 Desember 2024 dilakukan penelusuran keluarga melalui TKSK Purwodadi Ayun dan Joko TKSK Lawang dgn cara menyebar informasi melalui media sosial;
8. Tanggal 17 Desember pukul 11.06 WIB Ayun TKSK purwodadi dihubungi oleh Ketua LKS Darul Azhar Karang Ploso Kab. Malang yang menginfokan bahwa klien tersebut merupakan anak asuhnya;
9. Tanggal 19 Desember 2024 pukul 17.00 dilakukan koordinasi dengan Dompet Dhuafa untuk mengantar pulang memakai ambulan ketika sudah dinyatakan KRS (Keluar Rumah Sakit) dan penyerahan secara resmi ke Bpk. Suwarno selaku ketua LKS Darul Al Azhar.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini